Jakarta, Aktual.com – Biaya pemeliharaan ruas tol Surabaya-Gempol yang dilakukan BUMN jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada tahun lalu terindikasi praktik mark up (penggelembungan) anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Untuk itu, Center for Budget Analysis (CBA) meminta agar lembaga penegak hukum terutama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memanggil pihak Jasa Marga agar menjelaskan secara transparan potensi permainan tender pemeliharaan tol itu.
“Tidak tanggung-tangung, potensi kebocoran anggaran dalam proyek pemeliharaan berkala pada tol Surabaya-Gempol itu bisa mencapai Rp3,915,095,500 atau Rp3,9 miliar,” urai Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada Aktual.com, Senin (15/5).
Tentu saja, kata dia, praktik kotor emiten berkode JSMR ini sangat disayangkan, mengingat selama ini sebagian besar modal Jasa Marga untuk membiayai proyek pembangunan tol dihasilkan dari modal hutang yang menembus 70 persen.
“Bukannya melakukan efisiensi anggaran, Jasa Marga malah menghambur-hamburkan dana tersebut,” cetus dia.
Menurutnya, proyek tahun 2016 itu digarap melalui Departemen Human Resource And General Affair JSMR. Proyek pemeliharaan berkala tol ini berlokasi di Plasa Tol Kota Satelit Jl. Majen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur. Untuk proyek tersebut, pihak JSMR menyiapkan anggaran sebesar Rp.31,986,518,000
Artikel ini ditulis oleh:
Eka