Proyek senilai puluhan miliar tersebut, kata dia, ternyata dijalankan oleh PT Aremix Planindo yang dari profil perusahaannya diketahui berkantor di Jl. Johar 14 Kota Surabaya. Dan anggaran yang disepakati kedua belah pihak terkait proyek tersebut sebesar Rp30,066,111,900.

Namun jika dikaji, kata Jajang, nilai kontrak yang diajukan PT Aremix Planindo yang mencapai angka Rp30 miliar lebih itu dirasa sangat tidak wajar. Pasalnya jika dibandingkan dengan penawaran lain, angka tersebut lumayan mahal.

Salah satu penawaran yang lebih rendah datang dari PT Tri Jaya Cipta Makmur yang justru digugurkan oleh pihak JSMR. Dalam proses lelang, Tri Jaya Cipta Makmur mampu menawarkan anggaran jauh lebih kecil, yaitu Rp28,071,422,500. Angka tersebut, disebut CBA, jelas lebih terjangkau dan murah.

“Makanya dari kesepakatan itu, CBA menduga dalam proyek pemeliharaan berkala tol Surabaya-Gempol yang dilaksanakan Jasa Marga itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Hal tersebut bisa berdampak terhadap kerugian negara,” kritiknya.

Sebagai catatan, dia melanjutkan, data di atas hanyalah contoh kecil dari puluhan proyek yang dilaksanakan pihak JSMR yang bernilai triliunan rupiah di seluruh Indonesia. Dan bisa jadi semuanya berpotensi mengalami kebocoran anggaran.

Berdasarkan hal tersebut, pihak CBA pun mendorong DPR RI untuk menekan Kementerian BUMN agar segera mengevaluasi jajaran Pejabat Jasa Marga saat ini.

“Selanjutnya pihak penegak hukum juga bisa cepat bertindak. Baik KPK atau Kejaksaan, agar bisa membuka kasus ini dengan memanggil Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani beserta jajaran komisaris perseroan,” pungkasnya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka