Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo menyesalkan lambannya sikap kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyatakan penghentian sementara proyek reklamasi. Padahal, Komisi IV DPR sudah memutuskan penghentian proyek tersebut sebelum polemik reklamasi pantai utara Jakarta itu membesar.

“Sebenarnya kalau bicara puas atau tidak puas, saya tidak puas dengan kinerja pemerintah. Karena sudah setahun kita berikan keputusan rapat kerja waktu itu kok tidak ada tindak lanjutnya,” ujar Edhy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, (19/4).

Ia juga menyayangkan sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sempat mengatakan persoalan reklamasi bukanlah wewenang kementeriannya. Padahal, kata Edhy, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Bahwa daerah ada kewenangan mengatur wilayahnya silakan. Tapi apakah pemerintah pusat menilai zona yang diminta sebagai kawasan mereka bertabrakan dengan zona nasional yang sudah dibikin,” tutur dia.

Mengurus negara, sambung Edhy, haruslah secara global dan bukan parsial. Secara nasional perlu dilihat arah keberlangsungan negara, khususnya untuk soal lingkungan dan masyarakatnya. Ia mengaku heran mengapa reklamasi terus berlanjut, sedangkan Presiden Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI sudah melarang reklamasi.

“Rapat di komisi IV ini bicara masalah ini sudah ke yang tiga terminnya. Yang pertama pada periode lalu dengan gubernurnya sendiri. Waktu itu Pak Jokowi. Itu gubernur nyatakan tidak akan memberi izin reklamasi. Tapi nyatanya diberikan,” kata Edhy.

Sementara pada Januari 2016, DPR sudah melakukan rapat dengan KKP meminta penghentian sementara reklamasi sampai izinnya tuntas. Namun, baru kemarin pemerintah bersikap setelah ada penggusuran.

“Ini yang kami sesalkan pemerintah, dalam hal ini KKP lambat menanganinya. Harusnya kalau proses itu disampaikan tidak akan ada penggusuran semena-mena itu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: