Namun setelah ia mengirimkan data tersebut, Arif mengaku tidak mendapat informasi dari Handang mengenai kelanjutan proses pengurusan pajak PT EKP.

“Setelah saya teruskan data ke Handang saya tidak dapat info dari Handang mengenai apa yang dilakukan Handang,” tambah Arif.

Arif mengaku sudah lama kenal dengan Rajamohanan yaitu sejak 2008 sebagai sesama pengusaha.

Dalam dakwaan disebutkan, Rajamohanan juga meminta bantuan Arif terkait penyelesaian masalah pajak PT EKP dengan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut melalui “whatsApp” yang diteruskan oleh Arif kepada Handang dengan kalimat “Apapun Keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan pak. Suwun”.

Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, “Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera saya khabari bpk”.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby