Jakarta, Aktual.co — Meski masuk dalam jadwal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, namun adik ipar Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo sampai pukul 18.00 tak menjukan batang hidungnya.
Padahal, adik kandung Ani Yudhoyono itu bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.
“Hertanto tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Priharsa pun menyebut, Politikus asal Partai Demokrat itu tak memberikan keterangan. Namun, akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya. “Akan dipanggil lagi, waktunya belum tahu,” kata dia.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP. Mahfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby