“Lah wong kontraknya saja belum tentu diperpanjang oleh pemerintah Indonesia, bagaimana Freeport bisa buat perjanjian semacam itu,” ujar dia.
Menurut Salamuddin, jika pemerintah terkait pada PI / Bagi hasi produksi, sepatunya pemerintah Indonesia tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun. Hal ini karena Indonesia pemilik dari kekayaan alam. Sehingga jika terjadi pembelian PI, dia mencurigai ada tindakan manipulasi negosiasi.
“Kalau mau minta participating interest tidak perlu pake beli, hal itu sebagai hak otomatis Indonesia karena memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport. Kenapa harus membeli bagian produksi? Ini pasti ada yang mau pesta pora bagi bagi hasil olahan menipu rakyat,” sesal dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid