Ahok Saat Menjalani Sidang Kasus Penistaan Agama

Jakarta, Aktual.com – Tudingan kembali disampaikan ahli agama Islam, Ahmad Ishomuddin ke Majelis Ulama Indonesia. Kali ini ia menuduh MUI tidak melakukan klarifikasi ke Pulau Pramuka tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpidato menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51.

“Dan saya juga mendapat informasi bahwa MUI dalam hal ini tidak melakukan klarifikasi, yang dimaksud adalah tidak melakukan kroscek ke Kepulauan Seribu untuk menyelidiki peristiwa yang sebenarnya,” papar Ahmad saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3).

Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung ini juga menyampaikan bahwa ia tak sependapat dengan MUI karena tidak meminta klarifikasi dari Ahok. Sehingga, sikap dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan seolah tergesa-gesa.

“Dan tidak pula memanggil pak Basuki Tjahaja Purnama untuk dimintai keterangan. Tiba-tiba saja sudah keluar pernyataan tersebut,” kata dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Ahmad berpandangan bahwa sikap dan kegamaan MUI merupakan faktor pemicu besarnya kasus Ahok. Bahkan, sikap tersebut pula yang dianggap melahirkan demo-demo besar di Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby