Jakarta, Aktual.com – Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk merelokasi nelayan Teluk Jakarta ke rumah susun di Kepulauan Seribu, mendapat tanggapan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
Dikatakan Ketua KNTI Riza Damanik, rencana tersebut merupakan wacana yang sesat.
“Rencana relokasi harus diakhiri tidak perlu dilanjutkan, karena itu sesat,” ucapnya kepada Aktual.com di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur, ditulis Jumat (22/1).
Hal itu diungkapnya karena dalam wacana tersebut, Ahok dinilai tidak melakukan kajian dampak dari relokasi tersebut terhadap wilayah Kepulauan Seribu yang dijadikan tempat penampungan warga Teluk Jakarta.
“Saya berkesimpulan, daya tampung dan daya dukung tidak akan cukup untuk warga Teluk Jakarta yang ingin direlokasi ke Kepulauan Seribu,” imbuh Riza.
Lanjut Riza, Kepulauan Seribu memiliki persoalannya sendiri, yang tidak akan mungkin dapat memenuhi kebutuhan para pendatang apalagi, jumlahnya hingga puluhan ribu.
“Perlu diketahui, Pulau Seribu itu punya kompleksitas persoalannya sendiri. Air tanahnya terbatas, aksesnya terbatas, lingkungannya juga rusak,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Riza mengatakan bilamana wacana Ahok tersebut tetap dipaksakan untuk menyelamatkan kepentingan reklamasi, maka hal itu sama saja dengan kebijakan yang menyengsarakan warga Teluk Jakarta.
“Bagaimana mungkin masyarakat Teluk Jakarta dipindahkan hanya untuk menyelamatkan kepentingan bisnis properti. Itu sangat tidak fair, kebijakkan sesat. Yang namanya kebijakan itu harusnya membahagiakan,” pungkas Riza.
Artikel ini ditulis oleh: