Jakarta, Aktual.com – Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Senin (24/10) akan digarap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dengan pernyataanya soal surat Al-Maidah 51 bohong.
Sebelum ke Bareskrim yang ada di gedung Kementerian Kelautan di Jalan Merdeka Timur, Ahok terlebih dulu bertandang ke Istana Negara.
Setibanya di kantor Bareskrim, Ahok langsung ke ruangan pemeriksaan dengan didampingi petugas Bareskrim.
“Kasus Pulau Seribu, surat Al-Maidah,” kata bekas Bupati Bangka Belitung itu.
Gubernur DKI itu dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait ucapannya saat berada di Kepulauan Seribu mengenai Surat Al Maidah 51. Sebelum ini sejumlah saksi sudah diperiksa oleh Bareskrim.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu