Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4). Pada sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/17

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman berencana melakukan tindakan hukum terhadap keputusan Jaksa yang menuntut ringan terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ia pun tengah memikirkan untuk ikut melakukan gugatan hukum terhadap Presiden Joko Widodo. Hal ini lantaran terdapat indikasi kuat ada campur tangan kekuasaan dalam tuntutan ringan yang diterima koleganya ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu.

“Bisa saja kami akan menuntut ke Presiden karena diduga keras ini berkaitan kekuasan dan politik,” ujar dia, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (20/4).

Adanya campur tangan kekuasaan, menurut dia terlihat dari sikap Jaksa yang sengaja melemahkan alat bukti dan keterangan para saksi yang mereka hadirkan ke persidangan.

“Artinya, persidangan yang sudah berlangsung 19 kali ini jadi mubazir, membuang energi, setelah sikap JPU tidak independen dan terindikasi diintervensi di luar hukum,” kata dia

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby