Oleh sebab itu menurut dia, proses hukum yang dijalankan Ahok dari Kepolisian hingga persidangan hanya dagelan sandiwara yang disuguhkan penguasa.
“Indonesia pantas dikatakan darurat penegakan hukum karena hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuasaan materi, dan yang lainnya,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby