Beranda Lensa Aktual Flash Photos Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama Flash PhotosHeadline Ahok Jalani Sidang Perdana Dugaan Penistaan Agama 13 Desember 2016, 10:26 Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung bekas PN Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang dilangsungkan atas pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. AP Photo-Pool/Tatan Suflana Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 13 Desember 2016. CNN Indonesia/Safir Makki/POOL Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Headline Rudal Hipersonik Yaman Berhasil Serang Tel Aviv Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KH Achmad Chalwani dan KH Ali Masykur Terpilih Jadi Rais dan... 23 Desember 2024, 07:10 BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jelang Libur Nataru 23 Desember 2024, 19:34 Anggota DPR: HPP PPN 12 Persen Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa 23 Desember 2024, 14:59 Wamenaker Harap Industri Media Tidak Lakukan PHK 23 Desember 2024, 13:51 Kemensos Tingkatkan Program Jaring Pengaman Sosial Antisipasi Kenaikan PPN 23 Desember 2024, 15:09