Ahok

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias ahok hanya dapat pasrah tehadap vonis perkara dugaan penistaan agama yang akan dibacakan, Selasa (9/5).

“Sudah 21 kali sidang mau ngapain lagi,  tinggal dengerin hakim, pasrah aja, ya kita mau bilang apa?” Ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Ahok menyatakan bahwa Hakim dapat bertindak secara independen dan tidak terpengaruh. “Sekarang tinggal di Hakim. Kita harap jangan ada penghakiman Massa, karena kalau saling adu Massa ya runtuh. Pondasi hukum dan aturan tidak boleh runtuh, kalau itu runtuh, Negara ini pun bisa runtuh suatu Hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ahok menegaskan kepada wartawan bahwa dirinya bukan sebagai orang yang menistakan agama Dan menghina golongan tertentu.

“Toh, sudah terbukti tuntutan jaksa bahwa saya menodai dan menista agama, juga tidak terbukti saya menghina golongan tertentu, itu sudah jelas, dengan tuntutan jaksa, tinggal hakim,” kata dia.

Meski begitu Ahok hanya dapat berdoa untuk putusan vonis besok, Selasa (9/5).

“Saya minta Tuhan declare, saya innocent,” ujarnya.

Sebelumnya, telah informasikan bahwa Ahok dikenakan hukuman Selama 1 tahun dengan Masa percobaan 2 tahun dalam sidang yang digelar pada kamis (20/4).
(Gespy)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka