Blora, Aktual.com – Jumlah korban dugaan penipuan investasi aplikasi “snapboost” di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, semakin bertambah karena saat ini yang melapor mencapai 35 orang dengan nilai kerugian ditaksir hingga Rp2,6 miliar.
“Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor. Data sementara korban yang melapor ada 35 orang,” kata Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin di Blora, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mendalami laporan para korban yang mengaku tidak dapat menarik dana dari aplikasi tersebut. Para korban datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan resmi.
Laporan awal, yakni pada Selasa (21/4) tercatat ada 17 pelapor. Kemudian pada Jumat (24/4), bertambah menjadi 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp500 juta. Kini, jumlah pelapor bertambah lagi menjadi 35 orang.
Penambahan 18 korban baru, kata dia, turut meningkatkan nilai kerugian. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, ada korban yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta per orang.
Menurut Zaenul penyidik masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti guna mengungkap modus penipuan yang digunakan dalam aplikasi tersebut.
“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan. Polisi saat ini tengah memintai keterangan para saksi dengan berkoordinasi bersama tim siber Polda Jawa Tengah, mengingat modus yang digunakan berbasis platform digital,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga di Kabupaten Blora diduga menjadi korban investasi berbasis aplikasi Snapboost yang belakangan tidak dapat diakses, dengan total kerugian sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, aplikasi tersebut sebelumnya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.
Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar. Sedangkan jumlah korban dalam jaringannya di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.
“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya awalnya berjalan lancar. Namun belakangan dana tidak bisa ditarik,” ujarnya.
Ia menambahkan total kerugian dalam jaringan tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp2 miliar, tergantung nominal dana yang tersimpan di masing-masing akun anggota.
Korban lainnya, Johan Adi Saputro mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
“Saya ikut melalui akun teman karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April 2026 mulai bermasalah,” ujarnya.
Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun hingga kini dana maupun keuntungan yang dijanjikan tidak dapat dicairkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















