Jakarta, Aktual.com – Sikap Pemprov DKI terhadap ratusan bus TransJakarta hasil pembelian lewat APBD 2013 yang ternyata karatan, akhirnya melunak.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perbolehkan bus-bus yang terlanjur terlantar itu untuk beroperasi. Asal tetap masuk e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Harganya pun bakal dibedakan. “Nggak bisa harga baru dong. Masa harga mobil berkarat sama mobil nggak berkarat harganya sama,” ucap dia, di Jakarta, Selasa (29/12).

Selain itu, bus-bus itu juga sudah harus lolos KIR. Sedangkan untuk penerapan rupiah per kilometer-nya, Ahok menyerahkan ke LKPP.

Kendati demikian, kalau setelah mengaspal ternyata bus-bus itu mogok, sanksi tegas sudah menanti. “Mogok ya keluarin. Kalau mobil kami tambah banyak, yang jelek kami nggak mau pakai,” kata Ahok.

Berubahnya sikap Ahok yang membolehkan bus berkarat ‘peninggalan’ zaman Kepala Dinas Perhubungan DKI masih dijabat Udar Pristono itu terbilang cukup mengherankan.

Sebab saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI, Ahok menolak keras menggunakan bus-bus ‘Made in China’ yang pengadaannya terindikasi korupsi itu. Padahal Kadishub DKI pengganti Udar saat itu, M Akbar sudah menyarankan Ahok agar bus berkarat itu dipakai saja. Alasannya, DKI Jakarta kekurangan bus untuk transportasi umum. Tapi Ahok saat itu keukeuh menolak. Entah apa alasannya.

Artikel ini ditulis oleh: