Massa yang tergabung dalam "Jakarta Tanpa Ahok" (JTA) menganggap Ahok arogan dalam memerintah dan sering menyinggung perasaan. Massa Jakarta Tanpa Ahok juga menganggap Ahok tidak berpihak kepada rakyat kecil. Seperti dalam penggusuran Kampung Pulo dan reklamasi Teluk Jakarta.

Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali mempertegas rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap bangunan liar di trase Kali Krukut, Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Bangunan-bangunan tanpa sertifikat yang berdiri di kawasan Kemang itu akan segera kami bongkar, tahun ini juga,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/10).

Dalam catatannya, terdapat kurang lebih 500 bangunan tanpa sertifikat yang terkena trase Kali Krukut yang akan digusur. Saat ini, pihaknya tengah melakukan inventarisasi bangunan mana saja di Kawasan Kemang yang tidak memiliki sertifikat. Jika inventarisasi selesai, maka penertiban akan segera dilakukan.

Disampaikan pula saat ini Pemprop DKI tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara koordinasi dilakukan, Dinas Tata Air DKI Jakarta melakukan pengerukan Kali Krukut.

“Sekarang ini Dinas Tata Air juga sudah melakukan pengerukan Kali Krukut. Namun pengerukannya terbatas, karena masih banyak bangunan yang berdiri di sisi sungai dan dikhawatirkan roboh,” jelas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menambahkan, pengerukan kali sengaja dilakukan agar tidak ada lagi genangan yang muncul, terutama saat hujan turun di kawasan tersebut.

“Normalisasi Kali Krukut itu memang harus dilakukan supaya tidak ada lagi genangan yang muncul, walaupun cuma satu atau dua menit. Genangan itu muncul karena lebar Kali Krukut sudah berkurang cukup banyak,” demikian Ahok.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: