Pratomo juga menyayangkan adanya opini yang dikembangkan oleh kelompok pro kemerdekaan Papua bahwa seolah-olah Papua memiliki hak yang mirip dengan Timtim, sehingga menganjurkan agar referendum yang sama juga diberikan kepada Papua.
“Ini pandangan keliru yang tidak paham hukum internasional sehingga tidak bisa membedakan status Papua dan Timtim dalam sistem hukum ini,” kata Pratomo.
Artikel ini ditulis oleh: