Produsen mobil listrik AS, Tesla, memperkenalkan V3 Supercharging, perangkat pengisian daya baterai mobil listrik generasi baru yang mampu memangkas 50 persen waktu pengisian
Produsen mobil listrik AS, Tesla, memperkenalkan V3 Supercharging, perangkat pengisian daya baterai mobil listrik generasi baru yang mampu memangkas 50 persen waktu pengisian

Jakarta, Aktual.com – Pengajar Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya dan ketua tim mobil listrik BLITS, Muhammad Nur Yuniarto, mengatakan regulasi mobil ramah lingkungan yang tengah disiapkan pemerintah harus mendukung pengembangan industri otomotif dalam negeri.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan regulasi mobil listrik nasional pada draft Peraturan Presiden tentang kendaraan ramah lingkungan yang menurut rencana akan rampung pada Maret atau April 2019.

Payung hukum tersebut dibutuhkan karena sejumlah Agen Pemegang Merk (APM) di Indonesia bersiap meluncurkan mobil listrik pada 2020, misalnya Nissan. BMW bahkan sudah menjual mobil listrik di Tanah Air, sedangkan Toyota dan Mitsubishi memberikan sejumlah unit mobil terelektrifikasi sebagai bahan studi pemerintah.

Dikatakan Nur, Indonesia selaku tuan rumah semestinya bukan menjadi target pasar semata, melainkan harus bisa masuk ke tataran riset hingga pembuatan pabrik untuk merakit hingga memproduksi.

“Kepastian dari sisi pemerintah itu harus bisa menjamin tumbuhnya industri mobil listrik nasional,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (15/3).

Artikel ini ditulis oleh: