Puluhan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Relawan Save Gubernur Lukas Embe, melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/9/2017). Dalam aksinya para mahasiswa Papua menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Embe dan menghentikan bentuk intervensi Pemerintah Provinsi Papua dalam hal pengelolahan Dana Pendidikan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua mengingatkan agar penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe harus berhati-hati karena sebagai pejabat publik, orang nomor satu di provinsi itu pernah trauma dan sakit hati sehingga tidak percaya kepada negara.

“Tak hanya hanya kasus Lukas Enembe tetapi kasus para bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus,” kata akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua Laus Deo Calvin Rumayom dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (06/10).

Karena itu, jelasnya, jika terjadi kasus korupsi seperti ini, maka harus dijelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tetapi murni kasus penyalahgunaan kewenangan.

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus menjelaskan apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita. Kita tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” jelasnya.

Dia melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa itu, yakni melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu perspektif baru, yaitu pendekatan antropologis, pendekatan filosofis, pendekatan partisipatif dan keterlibatan secara bersama-sama.

Dia berharap Gubernur Lukas Enembe dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.

Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.

Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman