Center of Energy and Resources Indonesia kritisi kebijakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam menerapkan penentuan kouta ekspor bijih bauksit. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Center of Energy and Resources Indonesia atau CERI merasa heran atas kebijakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dalam menerapkan penentuan kouta ekspor bijih bauksit, yang berkadar Al3O2 diatas 42 persen.

Kenijakan ini telah mengizinkan PT Dinamika Sejahtera Mandiri untuk ekspor sebanyak 4,2 juta metric ton pertahun dan PT Ceria Nugraha Indotama sebanyak 2,3 juta mtn biji nikel pertahun.

“Pertanyaannya apakah kedua perusahaan tersebut telah menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 5 persen dari nilai komitmen investasi pembangunan smelter? Bagaimana seandainya terhadap kedua perusahaan tersebut dikemudian hari dengan berbagai alasan yang dibuat masuk akal bahwa menyatakan investasi membangun smelter tidak ekonomis atas dasar kajian dibuat oleh konsultan yang mereka tunjuk sendiri, sementara mereka telah menikmati hasil jualan ekspor selama ini,” kata Direktur Ceri Yusri Usman kepada Aktual.com, Jumat (28/7)

Dengan demikian, dia melihat PP No 1 tahun 2017 dan Permen ESDM nomor 5 serta 6 tahun 2017 hanya regulasi akal-akalan yang mengamodir kepentingan sekelompok tertentu, untuk meraup keuntungan besar tanpa memperdulikan program hilirisasi industri mineral.

Dia memaparkan, dalam PP 1 tahun 2017 dan Permen ESDM No 5 , jelas menyinggung pentingnya merealisasikan hilirisasi sebagaimana perintah UU no 4 tahun 2009. Tetapi kenyataannya, kebijakan pemerintah dengan sangat mudah meloloskan ekspor mineral logam yang sama sekali belum diolah. Akibatnya secara langsung berimbas buruk pada kebangkrutan industri smelter dalam negeri dan PHK besar-besaran.

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu