Demikian juga dengan perusahaan di bidang telekomunikasi. Seringkali layanannya sangat buruk. Singnal yang sering ngadat dan bahkan mati.
Banyak masyarakat pasti dirugikan akibat pelayanan yang buruk, driver transportasi online yang terpaksa kehilangan pelanggan, atau kegiatan bisnis lainnya yang terganggu. Angka kerugian tentu tidak kalah besarnya dengan akibat yang ditimbulkan tergangggunya layanan listrik PLN.
Pemerintah perlu mengatur agar perusahaan layanan publik memberikan kompensasi atas buruknya layanan mereka. pemerintah harus membangun mekanisme sebagaimana mekanisme kompensasi yang diwajibkan kepada PLN.
Dengan demikian maka di masa mendatang perusahaan perusahaan baik BIUMM maupun swasta yang masuk ke sektor publik good dapat memiliki tingkat kepedulian dan pertanggung jawaban yang sama atas kerugian yang diderita masyarakat atas buruknya pelayanan.
Oleh : Salamuddin Daeng
Artikel ini ditulis oleh: