Adrianus Meliala. (ilustrasi/aktual.com)
Adrianus Meliala. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai pelayanan publik atau public complain tidak begitu perlu. Menurutnya, ada beberapa alasan terkait hal tersebut.

Pertama, tipikal keluhan masyarakat hanya itu-itu saja. Sehingga, pengelola layanan publik langsung bosan karena keluhan yang sejenis.

“Kami harapkan ada sesuatu yang baru. Tapi itu-itu saja. Makanya tidak efektif menggunakan public complain,” ujar Adrianus dalam Aktual Forum bertajuk ‘Mengambil Manfaat dari Mengelola Keluhan Masyarakat di Grha Aktual, Tebet, Jakarta, Senin (13/6).

Selain itu, lanjutnya, keluhan masyarakat umumnya hanya melihat. “Kalau hanya mendengarkan public complain ya capek,” katanya.

“Budaya kita budaya ngerumpi. Kita alihkan ngerumpi ke medsos. Medsos menjadi arena media complain terbaru,” tambahnya.

Ia mengungkapkan dari  pengalamannya di kompolnas dan ombudsman, public complain banyak ditunggangi kepentingan lain. “Ujung-ujungnya nya proposal ujung-ujungnya proyek,” cetus dia.

Alasan lainnya, dari keluhan masyarakat, pengelola layanan publik menerima surat yang  panjang tetapi tidak ada substansinya.

“Public complain bukan segalanya, itu hanya euforia. Katanya demokrasi tapi suara itu-itu saja,” imbuhnya.

Karena itu, perlu adanya tantangan untuk meningkatkan mutu public complain. Yakni, dengan bahas hukum yang runtun dan data yang cukup.

“Mengadu tanpa data enggak ada bedanya sama ngomong biasa,” pungkasnya.

Sementara itu, public complain tidak efektif karena layanan hanya berada di pusat atau tingkat provinsi. Padahal, masyarakat yang banyak mendapati keluhan adalah masyarakat daerah. Seperti di kabupaten.

Menurutnya, masyarakat daerah kesulitan untuk mengakses keluhan karena harus pergi ke kota.

“Akses, kalau susah kan enggak bisa. Nampaknya memang perlu pendidikan untuk memanfaatkan akses demokrasi ini. Masyarakat mengadu dan wajib di dengarkan. Saya ngeri publik complain jadi basa-basi,” tandas Adrianus.

Artikel ini ditulis oleh: