Ribuan massa aksi dari sejumlah elemen yang disebut sebagai Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melakukan demonstrasi di Istana Negara. FOTO: AKTUAL / WARNOTO.
Ribuan massa aksi dari sejumlah elemen yang disebut sebagai Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melakukan demonstrasi di Istana Negara. Namun, barikade aparat kepolisian yang sudah disiagakan, memaksa massa aksi harus melakukan orasi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/11). Aksi unjuk rasa yang digelar buntut dari pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang Cipta Kerja yang berimplikasi pada formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Formula penetapan UMP 2022 dianggap cacat hukum. Untuk itu, demonstran mendesak presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keppres upah layak nasional tahun 2022 dengan kenaikan 10 hingga 15 persen. Unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian. FOTO: AKTUAL / WARNOTO.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warnoto