Grup band Slank beraksi saat konser di halaman Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/2/2016). Slank menggelar konser di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah itu dengan menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Artikel ini ditulis oleh: