Dalam aksinya para karyawan PD Pasar Jaya menolak tenaga profesional karena tidak sesuai dengan peraturan dan mendesak kepada Dirut PD Pasar Jaya agar mencabut dan batalkan SK Dirut atas pengakatan tenaga profesional menjadi pegawai tetap dan berhentikan 15 orang tenaga profesional yang sudah di angkat menjadi pegawai tetap karena melanggar aturan. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: