Sejumlah peserta aksi menggelar unjuk rasa pada hari ini untuk menyampaikan keprihatinan serta penolakan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli), permainan jasa pengamanan, dan usaha ilegal yang mereka tuduhkan melibatkan seorang oknum pegawai berinisial JT di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut para pengunjuk rasa, dugaan praktik tersebut—apabila benar terjadi—dinilai merugikan masyarakat, keluarga warga binaan, serta mencoreng prinsip integritas dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Aksi ini, kata mereka, merupakan bentuk dorongan agar penegakan hukum, transparansi, serta perbaikan tata kelola pelayanan di rutan maupun lapas dapat dilakukan lebih menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
-
Meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan terbuka atas dugaan pungli dan dugaan jasa tertentu yang menurut peserta aksi ditawarkan oleh oknum pegawai berinisial JT, termasuk dugaan praktik usaha transfer yang disebut terjadi di beberapa UPT di Jakarta serta Ciamis, Jawa Barat.
-
Mendorong penonaktifan sementara oknum pegawai berinisial JT, agar proses pemeriksaan internal—jika dilakukan—berjalan objektif dan bebas dari potensi intervensi.
-
Meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana, sebagaimana diklaim oleh peserta aksi, serta mengusut tuntas kemungkinan pelanggaran hukum yang mungkin menyertainya.
-
Mendesak penguatan sistem pengawasan internal, agar praktik pungli, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang di rutan maupun lapas dapat dicegah di masa mendatang.
-
Meminta transparansi kepada publik atas proses pemeriksaan, hasil evaluasi, dan langkah pembenahan yang mungkin dilakukan instansi terkait.
Koordinator aksi, Said, menyatakan bahwa unjuk rasa ini dilakukan secara damai dan bertujuan mendorong layanan pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan profesional. Ia juga mengapresiasi langkah cepat kementerian yang, menurut peserta aksi, selama ini menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan praktik tidak sesuai aturan.
“Kami aksi karena kami peduli pemasyarakatan. Pesan kami jelas: pelayanan harus bebas dari pungli, koruptif, dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Said.
Para peserta aksi juga mengajak masyarakat, lembaga pengawas, dan pemerintah untuk terus melakukan pemantauan serta mendorong penanganan setiap dugaan pelanggaran secara tepat, khususnya yang berdampak pada warga binaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















