Jakarta, Aktual.com-Aktivis HAM asal China peraih Nobel Perdamaian, Liu Xiaobo, yang meninggal Kamis (14/7), dikremasi ini hari Sabtu (17/7) waktu setempat.

Menurut keterangan otoritas setempat disebutkan jika jenazah Liu dikremasi sesuai dengan keinginan kerabat dan adat istiadat setempat. Sang istri, Liu Xia, dikabarkan hadir dan diberikan abu.

“Menurut pemahaman saya, Liu Xia saat ini bebas. Sebagai warga negara China, haknya akan dilindungi oleh Undang-undang,” sebut Petugas Informasi Pemerintah Kota, Zhang Qingyang.

Namun demikain Zhang enggan mengonfirmasi di mana keberadaan Liu Xia saat ini. Dia hanya memastikan jika istri Liu Xiabao tersebut tidak akan lagi mengalami gangguan di luar.

“Tetapi dia [Liu Xia] baru saja kehilangan pasangannya, dia sangat sedih dan ini adalah keinginan anggota keluarga. Itu wajar,” kata dia.

Liu Xiabo sendiri meninggal diusia 61 tahun akibat kegagalan fungsi sejumlah organ di sebuah rumah sakit, Shentang, Timur Laut, China. Dia dipenjara 11 tahun karena dianggap memprovokasi rakyat untuk melakukan perlawanan terhadap kekuasaan negara.

Istrinya, Liu Xia, berada di bawah tahanan rumah yang mulai berlaku sejak sang suami meraih hadiah Nobel Perdamaian 2010 lalu. Dia hanya diizinkan mengunjungi suaminya di penjara sebulan sekali meski sebelumnya tidak pernah memiliki catatan kriminal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs