Sedimentasi Laut
Ekspor pasir laut ke wilayah Singapura. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengklaim, aktivitas penambangan pasir hasil sedimentasi laut dipastikan tidak merusak ekosistem kelautan dan perikanan.

“Tata kelola pengambilan sedimentasi akan diatur dan harus dipastikan tidak boleh merusak ekosistem kelautan dan perikanan kita,” ujar Wahyu kepada wartawan dikutip, Rabu (14/6).
Pengerukan pasir sedimentasi laut juga, kata Wahyu, ke depan menggunakan sistem berbeda dengan rezim penambangan pada masa lalu, seperti mengedepankan ekologi, termasuk memperhatikan keselamatan serta keberlanjutan hidup biota laut, termasuk tidak akan merugikan nelayan pesisir.
“Ekologi tetap harus dijadikan sebagai panglima, jadi bukan sebaliknya hanya mengedepankan manfaat ekonominya,” tegas Wahyu.
Adapun, berdasarkan amanat PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi, akan dibentuk tim kajian terdiri dari berbagai pakar Oseanografi, ahli sedimentasi serta lingkungan hidup.
Itu semua diambil dari lintas kementerian dan lembaga terkait serta kalangan ahli dari perguruan tinggi, selain juga wakil dari Pemerintah Daerah setempat.
Tim kajian yang dibentuk inilah akan menentukan koordinat, termasuk titik sedimentasi yang boleh dimanfaatkan termasuk volume, dengan menggunakan peralatan dan teknologi ramah lingkungan.
“Kalau kawasan yang akan diambil sedimentasinya berdasarkan temuan tim kajian ternyata merupakan lokasi pemijahan ikan dan habitat hiu berjalan dan pari manta misalnya, niscaya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak akan memberikan izin pemanfaatan sedimentasi,” kata Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah peneliti kelautan menilai aktivitas penambangan pasir laut dapat mengancam habitat spesies ikan hiu berjalan dan pari manta yang menyandang status dilindungi karena terancam punah.
Seperti yang disampaikan peneliti dari Institut Ilmu Kelautan Universitas Auckland, Selandia Baru Edy Setyawan. Ia menyebutkan, pengerukan pasir laut bisa membuat pari manta kesulitan mencari makan akibat air laut yang keruh.