Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) usai pengumuman Pemerintah Cabut Badan Hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) Jakarta, Rabu (19/7/2017). Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan aktivitas di kantor HTI masih berjalan normal. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: