Jakarta, Aktual.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah menghentikan guru non-ASN pada akhir 2026 menuai sorotan DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memicu keresahan di kalangan guru honorer dan mengganggu proses belajar mengajar.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi, terutama dengan kondisi honor yang minim.
“Informasi ini sangat meresahkan. Banyak guru honorer dan guru bantu yang telah mengabdi bertahun-tahun, padahal honor yang diterima sangat kecil, hanya sekitar Rp300 ribu per bulan dan THR Rp80 ribu,” ujar Firman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, guru honorer selama ini menjadi garda terdepan pendidikan, khususnya di daerah yang masih kekurangan tenaga pengajar berstatus ASN. Karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan penataan ASN tidak sampai berdampak pada layanan pendidikan.
Firman menilai, pemberhentian guru non-ASN tanpa solusi yang jelas berisiko mengganggu hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati untuk meminta klarifikasi terkait rencana tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah.
“Saya sudah komunikasi dengan Plt Bupati, tapi belum ada jawaban. Saya harap Pemkab Pati segera memberikan kepastian agar tidak ada keresahan berkepanjangan di kalangan guru,” tegasnya.
Firman mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi komprehensif, salah satunya melalui percepatan pengangkatan guru honorer yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memastikan tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah akibat kebijakan tersebut.
“Jangan sampai penataan ASN justru mengorbankan mereka yang sudah lama mengabdi. Negara harus hadir melindungi, bukan memutus pengabdian mereka,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi












