Mataram, Aktual.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mempersilahkan pengusaha nasional Arifin Panigoro untuk bisa memiliki 24 persen saham milik pemerintah daerah, sepanjang itu menguntungkan.

“Bagi kami saat ini, PT Multicapital yang terbaik. Tetapi, jika ada yang terbaik dari itu, kenapa tidak kita melepas,” kata Muhammad Amin di Mataram, Kamis (26/11).

Ia menjelaskan, saat proses divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT), pemerintah provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggandeng PT Multicapital (Bakrie Group) untuk bisa mengakuisisi saham tersebut.

Namun, setelah akuisisi terjadi, sesuai isi perjanjian kerjasama pemerintah daerah dengan PT Multicapital, provinsi dan dua kabupaten lain melalui PT Multi Daerah Bersaing (PT MDB) memperoleh dividen setiap tahunnya. Tetapi, setelah menunggu selama empat tahun, dividen yang diharapkan tidak kunjung diperoleh.

“Bagi kami sebetulnya siapa yang bisa memberikan keuntungan bagi daerah. Kalau memang Arifin Panigoro ingin membeli, kita bisa saja mempersilahkan. Tetapi, semua itu kembali lagi pada mekanisme yang ada,” jelasnya.

Karena itu, menurut Amin, jika Arifin Panigoro melalui Medco Energy ingin membeli saham tersebut. Pemerintah daerah menginginkan adanya “golden share” 3-5 persen saham yang diperoleh secara gratis, sebagai kontribusi daerah penghasil.

“Silahkan mereka menjadi pemegang mayoritas saham. Asalkan posisi daerah tetap menguntungkan,” tegas Amin.

Meski begitu, Amin mengutarakan, kebijakan tersebut sepenuhnya ada di tangan Gubernur NTB, apakah tetap bekerjasama dengan PT Multicapital atau Arifin Panigoro.

Lebih lanjut, pemerintah provinsi, kata Amin, tetap berkeinginan untuk membeli 7 persen saham PT NNT. Karena, selain memperoleh dividen, daerah bisa menempatkan orang-orangnya untuk duduk di jajaran direksi perusahaan tambang milik Amerika itu.

“Kita memang tidak memiliki uang untuk itu. Tetapi, terlepas dari itu kita ingin saham ini bisa menguntungkan daerah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan