Biak, aktual.com – Alokasi dana desa di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun anggaran 2020 diperkirakan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp209,6 miliar dibanding dari penerimaan tahun lalu sebesar Rp202 miliar.

“Dari data yang kami peroleh tahun 2020 ada sekitar 15 kampung yang sudah menerima dana desa tembus sebesar Rp1 miliar,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Setyo Budi MAP di Biak, Minggu (24/11).

Ia mengatakan mekanisme penggunaan dana akan mengacu kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

Pada pasal 5, menurut Setyo Budi, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat kampung/desa.

Setyo Budi mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa, peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.

“Untuk penggunaan dana desa di Kabupaten Biak Numfor sudah pihak DPMK Biak susun rancangan peraturan Bupati Biak Numfor,  ini menjadi pedoman penggunaan dana desa di daerah,” ujarnya.

Menyinggung target penyaluran dana desa 2019, menurut Setyo Budi, sesuai dengan realiasi target hingga 100 persen sesuai pagu anggaran tahun ini sebesar Rp202 miliar lebih.

“Jajaran DPMK Biak Numfor akan mengupayakan penyaluran dana desa tuntas bulan Desember, ya sampai sekarang realiasinya sudah mencapai diatas 80 persen,”ujarnya.

Berdasarkan data jumlah kampung penerima dana desa yang dialokasikan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2019 sebanyak 254 kampung.

Sedangkan untuk tiga kampung lainnya Kampung Sorido, Kampung Yafdas dan Kampung Makuker dialokasikan lewat dana dari APBD Kabupaten Biak Numfor karena nama kampung belum terkodefikasi. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin