Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan keterangan usai menggelar pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016). Kunjungan pertama Tito semenjak dilantik menjadi Kapolri ini terkait koordinasi kedua lembaga terkait penegakan hukum.

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mencarikan solusi bagi para investor yang berinvestasi di beberapa daerah. Terlebih di daerah yang masuk objek vital seperti kawasan industri.

Untuk itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri akan segera menginstruksikan ke jajaran kepolisian daerah (Polda) untuk menginventarisir masalah-masalah yang dihadapi para investor di daerahnya itu.

“Kita akan bantu agar investor jangan dipersulit. Makanya untuk Polda-Polda, kita harapkan bisa bekerja sama denga BKPM di daerah. Perlu diinventarisis jumlah investor yang ada di daerahnya dan masalahnya, kemudian akan kita bantu,” cetus Tito seusai MoU dengan BKPM, di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (19/9).

Pernyataan Tito ini disampaikan di depan puluhan investor di segala sektor dan beberapa Kapolda yang datang serta pemerintah yang mengurusi sektor investasi.

Menurut Tito, jangan sampai investor diundang untuk berinvestasi di dalam negeri dengan diberi janji-janji manis, tapi dalam praktiknya di lapangan masih saja “dikerjai” dengan berbagai kendala, seperti pungutan liar, premanisme, dan lain-lain.

“Jadi investor-investor yang diundang oleh pemerintah dan investor yang ada di dalam sendir jangan sampai kabur ke negara lain gara-gara tidak ada kenyamanan dan keamanan di dalam negeri. Makanya kita beri jaminan keamanan,” tutur Tito.

Jaminan keamanan dan kesptian hukum yang akan diberikan dari pihak Polri, kata Tito, terutama terhadap kawasan-kawasan industri ‎yang dinyatakan sebegai obyek vital, salah satunya Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

“Totalnya ada 14 obyek vital yang diberikan pengamanan khusus. Antara lain terhadap kawasan ini tidak boleh ada aksi unras (unjuk rasa) karena sudah ada di UU-nya. Karena di UU disebutkan, tidak boleh obyek vital itu terdapat aksi unras,” jelas dia.

Meski begitu, dia akui, pengamanan dari Polri tersebut tidak semata-mata terhadap kawasan yang dinyatakan obyek vital, melainkan juga melingkup kawasan berbisnis di daerah-daerah lainnya yang berada di seluruh Indonesia.

“‎Kami berikan pengamanan, mulai dari pengamanan premanisme, baik preman beneran maupun preman berseragam, masalah sengketa dengan buruh, juga terkait dengan limbah dan gangguan lainnya,” tandas Kapolri.

Dalam kerjasama BKPM-Polri itu, juga dihadiri 10 Kapolda seperti Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Sulawesi Selanan, dan Kapolda Kepulauan Riau. Polda-polda ini merupakan daerah strategis.

Menurutnya, keluhan-keluhan yang umumnya disampaikan investor selain terkait dengan premanisme, pungutan liar, limbah, juga ada konflik terkait kepemilikan lahan. Makanya, kata dia, sejumlah hambatan itu akan menjadi tugas Polri untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum.

“Jangan sampai kita dari Indonesia sudah memberikan promosi yang manis di luar negeri, tetapi malah nantinya setelah negara lain berinvestasi, karena ada masalah hukum yang sulit dan tidak aman mereka malah pergi ke negara lain,” dia kembali menegaskan.

Lebih lanjut dia mencontohkan, permasalahan investasi di Indonesia juga terkendala dengan masih adanya aturan yang tumpang-tindih antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Jadi saat ini, antara Pusat dan Daerah masih sering terjadi masalah terkait aturan. Karena ada pergantian Kepala Daerah juga diikuti pergantian aturan investasi. Hal-hal seperti ini mestinya tidak terjadi,” pungkas Tito.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka