Jakarta, Aktual.co —Amnesty International mengecam Israel yang mereka sebut telah melakukan kejahatan perang terhadap warga Gaza, seperti dilansir Al JazeeraNews. Mereka juga mengutuk sikap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan masyarakat internasional yang dianggap gagal melindungi nyawa warga sipil.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Shalil Shetty, membuat pernyataan itu dalam laporan tahunan setebal 415 halaman yang dirilis Rabu (25/2). Laporan tersebut difokuskan pada kejahatan Israel terhadap warga Palestina dan kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok-kelompok bersenjata di dunia, khususnya Suriah, Irak, dan Nigeria.
Shetty mengatakan serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 2.000 jiwa, mayoritas warga sipil, “ditandai dengan sikap ketidakpedulian yang sangat kejam dan merupakan kejahatan perang”. Laporan Amnesty International juga mengkritik DK PBB yang disebutnya telah “gagal total” melindungi warga sipil.
Lima anggota tetap DK PBB—Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis, dan China—”secara konsisten menyalahgunakan” hak veto mereka dan meletakkan “kepentingan politik atau geopolitik mereka di atas kepentingan melindungi warga sipil”, katanya.

















