Jakarta, Aktual.com –Berbagai kebijakan diera pemerintahan Prabowo sempat menimbulkan polemik dan kecaman dari rakyat. Redaksi aktual.com merangkum beberpa kebijakan yang mendapat kritik dan penolakan dari rakyat diantaranya:
Kenaikan tunjangan sewa rumah bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan batal dilakukan, usai masyarakat menumpahkan kemarahannya sejak Kamis (28/8) hingga Minggu (31/8) pagi.
Kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di beberapa daerah juga dicabut dan dibatalkan Kementerian Dalam Negeri, setelah ribuan masyarakat Pati, Jawa Tengah dan Bone Sulawesi Selatan memprotesnya.
Baca Juga:
DPR Pongah, Kinerja Buruk dan Penghasilan Selangit Bikin Rakyat Murka
Sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya dua kebijakan tersebut yang dibatalkan pasca protes keras dari masyarakat. Berikut beberapa kebijakan pemerintah dan DPR sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo yang dibatalkan setelah menjadi polemik dan menimbulkan kontroversi
- Pembatalan kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk kebutuhan pokok.
Awalnya, rencana menaikkan PPN dari 11 persen ke 12 persen, mencakup kebutuhan pokok. Namun, rencana ini memicu protes keras dari masyarakat, kebijakan itu akhirnya dibatalkan akhir Desember 2024. Kenaikkan PPN 12 persen pun hanya berlaku untuk barang mewah. seperti jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, dan rumah mewah, dimulai 1 Januari 2025.
- Pembatalan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg bersubsidi.
Kementerian ESDM melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberlakukan kebijakan yang melarang penjualan elpiji 3 kilo gram (kg) oleh pengecer. Pembelian gas subsidi ini hanya bisa melalui pangkalan resmi. Akibatnya, terjadi kelangkaan gas di tingkat pengecer. Rakyat pun harus antre panjang untuk memperoleh gas yang menimbulkan korban jiwa di Tangerang Selatan.
Usai mendapat penolakan yang keras, Presiden Prabowo pun mencabut kebijakan itu pada 4 Februari 2025, dan mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
- Pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.
Viral di media sosial gambar sebuah pulau di Raja Ampat, Papua Barat yang kondisi lingkungannya rusak karena eksplorasi nikel. Gambar tersebut memperlihatkan lingkungan pulau yang asri dan lestari sebelum penambangan, dan rusak sesudah eksplorasi.
Mendapat protes dari publik, Presiden Prabowo mencabut empat dari lima izin penambangan nikel di pulau tersebut karena pelanggaran lingkungan dan administrasi.
Baca juga:
Apakah Penolakan Kebijakan Seharga Nyawa?
- Sengketa empat pulau Aceh vs Sumut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa kepemilikan antara Sumatera Utara dan Aceh menjadi milik Sumut. Keputusan ini menyulut ketegangan antara kedua provinsi itu.
Setelah mendapat perhatian dari publik, Presiden Prabowo mengoreksi dan menetapkan keempat pulau sebagai wilayah Aceh.
- Pembatalan Revisi UU Pilkada oleh DPR
DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna tidak memenuhi kuorum (hanya 89 dari 557 anggota hadir). Batalnya pengesahan ini juga dipengaruhi kemarahan publik yang geram DPR tidak menaati putusan MK soal ambang batas pencalonan, dan batas usia pencalonan.
Baca Juga:
Pecat Anggota DPR Pongah Bukan Nonaktifkan Untuk Redakan Amarah Rakyat
- Pembatalan beberapa usulan dalam RUU Minerba (pemberian izin kepada kampus untuk terlibat dalam penambangan)
Mahasiswa protes keras terhadap wacana memberikan izin tambang kepada universitas. Sementara pemerintah dan DPR mengusulkan agar kampus bisa memiliki izin menambang. DPR kemudian membatalkan perubahan saat disahkan 17 Februari 2025.
- Pembatalan pemblokiran 122 juta rekening bank dormant oleh PPATK
PPATK menyatakan akan memblokir 122 juta rekening di bank yang sudah tidak aktif (dormant) atau yang tidak memiliki transaksi debit dalam jangka waktu 1-5 tahun di 105 bank. Program yang diwacanakan Juli 2025 ini akhirnya dibatalkan pada Agustus 2025 usai mendapat penolakan keras dari publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Erobi Jawi Fahmi
Eka Permadhi
















