Jakarta, Aktual.com – Anak yang menjadi korban kekerasan seksual rentan menjadi pelaku pada kasus yang sama ke anak-anak lainnya, bahkan saat masih dalam usia anak-anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (16/3), mengatakan sangat menyayangkan sekaligus prihatin atas terjadinya kasus anak berusia 10 tahun yang melakukan kekerasan seksual pada enam anak lainnya yang berusia lima hingga sembilan tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kasus ini membuktikan secara jelas bahwa anak korban kekerasan seksual berpotensi besar menjadi pelaku kasus yang sama kedepannya, untuk itu sangat perlu dilakukan proses pembinaan, pendampingan, dan pemulihan bagi korban maupun pelaku,” kata Yohana.

Yohana meminta agar penanganan fokus memberikan rehabilitasi pada anak korban kekerasan seksual serta meminta agar pelaku yang masih tergolong anak perlu dibina, didampingi, dan dipulihkan.

Anak pelaku kekerasan seksual D diketahui kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orang tuanya, sering mengamen di Singaparna, Tasikmalaya, dan kerap pulang larut malam.

Pelaku juga diketahui gemar menonton video porno di warung internet (warnet) yang diduga memicu pelaku nekat merayu hingga berujung melakukan kekerasan seksual kepada rekan-rekan mainnya.

Salah satu korban diketahui masih duduk di bangku PAUD dan mayoritas korban berasal dari satu kampung dan satu sekolah dengan pelaku.

“Saya menyayangkan kurangnya perhatian dan pendampingan terhadap anak pelaku tersebut yang seharusnya orang tua terhadap masalah ini mengawasi pergaulan anak, mengawasi penggunaan sarana informasi yang digunakan anak, dan terhadap korban orang tua perlu memberikan dukungan psikologis, memberikan motivasi agar anak dapat mengatasi permasalahannya, serta mendampingi anak selama dalam proses pemulihan,” tegas Yohana.

Menteri Yohana mengapresiasi langkah cepat dan sikap responsif yang diberikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Polres Kabupaten Tasikmalaya dalam menangani kasus ini.

Kementerian PPPA akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan masalah ini baik terhadap pelaku maupun korban agar kasus ini dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: