Banjarmasin, Aktual.com – Anggota Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan, Riswandi, mengatakan pemerintah provinsi setempat perlu membuat terobosan mengatasi kekurangan APBD 2017 karena pemangkasan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Terobosan itu paling tidak untuk meminalkan besarnya kekurangan keuangan daerah, karena pemangkasan APBD 2017 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri,” ujar mantan pegawai Departmen Keuangan RI tersebut di Banjarmasin, Jumat (6/1).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel itu memberikan masukan terobosan yang bisa dilakukan, misalnya dengan melakukan pemutihan atas tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
“Berdasarkan catatan Badan Keuangan Daerah, tunggakan PKB dari wajib pajak mencapai Rp800 miliar,” tuturnya.
Pemutihan bisa menggunakan atau mencontoh pola pengampunan pajak sebagaimana dilakukan pemerintah pusat. Meski hasil pemutihan PKB tidak serta merta karena melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan, baru bisa menjadi tambahan APBD.
Terobosan lainnya, lanjut Riswandi, Pemprov bersama DPRD Kalsel segera mengonsultasikan kembali hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2017 karena dari tenggang waktu masih memungkinkan atau selagi belum terlambat, demikian Riswandi.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, APBD Kalsel 2017 mengalami pemangkasan atau pengurangan Rp630 miliar lebih sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah.
APBD Kalsel 2017 yang sudah disahkan dan dimintakan evaluasi dari Kemendagri itu secara umum terdiri atas pendapatan daerah Rp6.004.540.105.000 dan belanja daerah Rp6.038.040.105.000 mengalami selisih kurang atau defisit Rp33,5 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan netto.
(Antara)
Artikel ini ditulis oleh: