Palangka Raya, Aktual.com – Agustin Teras Narang selaku anggota DPD RI sekaligus Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undangan-undang Ibu Kota Negara, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan dibalik pemilihan Nusantara sebagai nama IKN.
Pemerintah perlu memberikan ruang pada masyarakat untuk memahami latar belakang usulan nama IKN tersebut, kata Teras Narang melalui keterangan tertulisnya diterima di Palangka Raya, Senin (17/1).
“Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini,” tambahnya.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebutkan, setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik. Untuk itulah, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Teras mengatakan, sebagai perwakilan dari DPD RI, dirinya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
“Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik,” tutur Teras.
Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI pun tengah melakukan pembahasan terkait RUU IKN ini. Dalam pembahasannya pun, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
“Bagi saya, yang terpenting itu bagaimana pemilihan nama IKN benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur,” demikian Teras Narang
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin