Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim. (dpr.go.id)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah harus menjelaskan soal temuan bantuan sosial Presiden Joko Widodo yang tertimbun di lahan kosong di Depok, Jawa Barat.

“Harus segera dijelaskan secara gamblang, bukan hanya oleh JNE, tetapi juga pemerintah”, ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim dalam keterangan pers yang diterima, baru-baru ini.

Menurutnya jangan sampai masalah ini menjadi bahan ‘gorengan’ pihak-pihak tidak bertanggungjawab dan pada akhirnya merugikan pemerintah dan rakyat.

Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro mengatakan, pemerintah harus menjelaskan duduk perkara temuan timbunan bansos Presiden yang diklaim JNE sebagai penanggu jawab distribusi sebagai barang rusak.

“Perlu dikonfirmasi ke pemerintah, apakah sebelum mereka mengubur beras bansos, sudah ada konfirmasi ke pemerintah? Ini perlu dicek,” kata politisi PKB itu.

Ia khawatir, penimbunan bansos itu dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya. Akibatnya bisa menimbulkan kerugian negara.

“Jika tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar, penguburan itu memicu kerugian negara. Karena bantuan pemerintah menjadi tidak tepat sasaran,” terangnya sembari mengatakan, sebelum temuan timbunan itu, banyak kritik ke pemerintah yang menyebut distribusi bansos tidak tepat sasaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah