Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay menyebut BPKH hingga kini belum memiliki prestasi dalam mengelola keuangan haji, terutama di tengah usulan kenaikan biaya haji hingga 69 juta rupiah.
Saleh mengatakan kehadiran BPKH semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah. Pasalnya, semakin tinggi nilai manfaat yang diperoleh, tentu akan semakin meringankan beban jamaah untuk menutupi ongkos haji.
Menurutnya, saat ini BPKH belum menunjukkan progres kinerjanya dalam mengelola keuangan haji.
“BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,” kata Saleh dalam keterangan resmi, Senin (23/1).
Saleh menilai usulan kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi 69 juta rupiah tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
“Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani,”Jelasnya.
Saleh membeberkan beberapa alasan PAN memberikan penilaian tersebut kepada pemerintah di antaranya yakni pandemi Covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda, sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.
Saleh mengatakan jika biaya haji 2023 tetap dipaksa dinaikkan, maka dikhawatirkan akan ada asumsi di masyarakat bahwa dana haji dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Asumsi itu, kata dia, telah menyebar di media sosial (medsos). Ia pun meminta agar BPKH dan Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan klarifikasi agar lebih transparan.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga mendesak agar Kemenag mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Pasalnya, usulan kenaikan tersebut diperkirakan akan memberatkan para jamaah. Apalagi besaran kenaikan mencapai hampir 30 juta rupiah per jamaah.
Menurut Saleh, dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian stucture cost tersebut.
“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp20 Triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp1,27 Triliun dan Kemenkes sebesar Rp283 M,” paparnya.
Pemerintah melalui Kemenag sebelumnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp69 juta.
Ia berhitung jumlah jemaah reguler berjumlah 203.320 orang. Kalau ada kenaikan Rp30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan dikumpulkan lebih dari Rp14,06 triliun. Ditambah lagi dari manfaat dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp5,9 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra