Pelalawan, Aktual.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik. Kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi itu diumumkan Presiden Joko Widodo kemarin, hal ini membuat Anggota DPRD Komisi II Abdullah berkomentar pada Minggu 04/9/2022 di salah satu warung sarapan Pangkalan Kerinci.

Akibat kenaikan harga BBM ini tentu sangat berdampak bagi berbagai sektoral yang dirasakan langsung oleh masyarakat kalangan Menengah ke bawah.

“Kenaikan harga BBM subsidi ini tentu akan membuat kenaikan inflasi yang sangat signifikan, bahan bakar subsidi ini merupakan kebutuhan primer, jadi pasti berdampak terhadap kenaikan komoditas kebutuhan pokok lainnya,” Ujar Abdullah.

Abdullah menambahkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak ini pemerintah Kabupaten Pelalawan harus bergerak cepat sebaiknya membentuk tim satgas pemantau dan kontrol laju inflasi untuk mengetahui lonjakan disektor ekonomi masyarakat. Sektor yang paling penting harus di kontrol adalah sektor perkebunan, pertanian, dan buruh yang merupakan sektor yang paling mendominasi perekonomian masyarakat di Kabupaten Pelalawan.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui satgas tersebut harus memantau kenaikan harga barang akibat kenaikan harga bahan bakar subsidi. Kita berharap jangan sampai kenaikan yang tidak wajar, sehingga menurunkan daya beli masyarakat yang akan berakibat turunnya perekonomian masyarakat Pelalawan. Terlebih Abdullah menjelaskan jangan ada nantinya tengkulak yang bermain mengambil kesempatan dengan memainkan harga yang tidak wajar. “Tentu ini harus dalam pengawasan tim Satgas melalui dinas pasar,” Ucap Abdullah.

Abdullah menyarankan kepada pemerintah Pelalawan melalui dinas Tenaga Kerja untuk segera membahas dan mengkaji kembali terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) atau UMK Kabupaten Pelalawan bagi gaji pekerja buruh dan pegawai negeri sipil atau pegawai honorer. Sebab dengan sejahteranya masyarakat Pelalawan yang mendominasi buruh ini tentu akan membuat perekonomian di Pelalawan tetap stabil.

Anggota DPRD Komisi II Pelalawan ini juga mengingatkan kepada pemerintah Pelalawan untuk tetap fokus memperhatikan projek-projek yang sedang berjalan dilingkungan Pemkab Pelalawan. “Tentu harapan kita nanti nya jangan ada yang terhenti akibat kenaikan harga,” Imbuhnya.

“Sebagai antisipasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak ini tentu nantinya harus ada penyesuaian anggaran pada saat penyusunan APBD-P 2022 dan APBD murni tahun 2023,” tutup Abdullah.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ikhwan Nur Rahman