Jakarta, Aktual.com – Tiga orang yang diduga merupakan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diamankan petugas dari Polres Jakarta Utara, Senin (22/2) dilakukan tes urine.
Ya, satu dari tiga orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Methametamine atau sabu. Hal ini diperoleh Aktual.com dari dokumen hasil tes urine yang dilakukan di klinik pratama Polres Jakarta Utara. (Baca: Tiga Anggota KPK Diamankan Polres Jakut, Ini Identitasnya).
Hasil ini merujuk pada pemeriksaan Aiptu (Purn) Darman yang memperoleh hasil positif menggunakan narkoba jenis Methametamine atau sabu.
Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menyebutkan, tiga dari anggota KPK yang ditangkap oleh kepolisian satu positif menggunakan narkoba.
“Sementara itu ada yang terindikasi memakai narkoba. Dua lainnya belum diketahui. Sudah dilakukan tes urine,” ujar dia, Senin (22/2).
Pihak KPK membantah penangkapan anggotanya bukan terkait narkoba. “Jadi kalau ada yang menyebutkan penangkapan ini terkait narkoba dan sebagainya, itu tidak benar,” ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK.
Hingga berita ini diturunkan pihak KPK masih meyakini bahwa anggotanya tidak terlibat dengan narkoba.
Artikel ini ditulis oleh: