Atas kejadian tersebut, petugas gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polrestabes Medan langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan senjata api milik Bripka Jakamal Tarigan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian sudah mengidentifikasi sejumlah tersangka yang langsung ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka yang telah diidentifikasi yakni Tena Zebua yang telah tertangkap, sedangkan pelaku lain yakni Sona Nolo Lembu, Pa Yu, dan Agus melarikan diri. “Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” ujar Kombes Rina.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu