Jakarta, Aktual.com-Kepala Badan Hukum dan Advokasi Pusat DPP PDI Perjuangan Junimart Girsang berharap, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mau membuka kasus hukum yang menjeratnya selama ini. Harapan ini disampaikan menjelang selesainya masa hukuman Antasari sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnaen tanggal 10 November mendatang.
“Saya berharap bisa membuka semua. Ada apa dibalik ini,” ujar Junimart di DPR, Senin (7/11).
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, dirinya juga berharap agar salah satu kasus yang pernah ditangani Antasari yakni Kasus Korupsi Penyelamatan Bank Century, pun bisa diungkap secara transparan. Termasuk, kasus-kasus lainnya.
“Saya kira banyak lah. Ada kasus Century. Tapi banyak kasus lah yang beliau pasti tahu dan beliau punya data. Karena dulu, seingat saya waktu sebagai pengacaranya mantan Kapolres Jakarta Selatan, dan pernah berbicara dengan Pak Antasari, beliau mengatakan ‘banyak rahasia yang sekarang masih saya tutup, dan nanti akan saya buka’. Saya tagih nanti Pak Antasari,” kata Junimart.
Untuk diketahui, Mantan Ketua KPK itu bebas pada 10 November nanti pada pukul 10.10 WIB dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Antasari dihukum 18 tahun penjara terkait kematian Nasrudin Zulkarnaen di tingkat pertama dan dikuatkan oleh Majelis Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Tapi dari tiga hakim tingkat pertama, tiga hakim tingkat banding dan delapan Hakim Agung, hanya satu hakim Agung, yaitu Prof Dr Surya Jaya, yang memutuskan Antasari bebas murni dan tidak terlibat kasus pembunuhan.
*Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh: