Surabaya, AKtual.com – Gula rafinasi yang hanya untuk bahan baku industri, dan dilarang untuk konsumsi ternyata masih banyak beredar di pasar yang ada di seluruh provinsi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum Apegti, Usman Almuthahhar. Dikatakannya, ada dua cara yang dilakukan para pemain untuk memasarkan gula rafinasi. Ada yang dijual dengan cara dicampur dengan gula konsumsi, tetapi ada pula gula rafinasi dijual tanpa dicampur gula konsumsi sama sekali.

“Dari temuan anggota di setiap provinsi, semua terjadi di seluruh provinsi jika gula rafinasi masih dijual di pasaran. Itu tidak bagus dikonsumsi, karena gula rafinasi itu untuk industri.” kata Usman, (5/12).

Usman menjelaskan, beredarnya gula rafinasi itu dilakukan oleh segelintir pengusaha dan para pedagang gula sendiri untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Untuk mencari keuntungan, lanjutnya, bukan hanya menjual gula rafinasi. Tetapi, banyak para spekulan juga memainkan harga.

“Soal harga, banyak spekulan-spekulan yang indikasinya delapan samurai yang bermain. Mereka yang mengatur dan memonopoli harga. Mejelang hari-hari lebaran seperti natal saat ini, itu harus diwaspadai adanya permainan harga dan pesatnya gula rafinasi.” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Irwan Sudrajat, mengatakan bahwa Gubernur Jatim telah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan tim pengawas distribusi gula.

“Terdiri dari Disperindag, Polda Jatim, dan instansi terkait. Tim ini melakukan pengawasan baik di gudang-gudang maupun di pasar,” ujarnya.

Hasil pengawasan sampai bulan Oktober kemarin, belum ada temuan terkait beredarnya gula rafinasi di Jatim. (Ahamad H Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan