Jakarta, Aktual.com – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menolak tuduhan sebagai pelaku pembakar hutan.
Disampaikan Bidang hukum dan Humas APHI, Yuki Wardhana, mereka tidak mungkin melakukan pembakaran hutan. Lantaran bagi mereka hutan merupakan aset tempat bahan baku hilir.
“Kalau kami dituduh membakar hutan berarti kami membakar gudang kami sendiri,” ujar dia, kepada Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (10/10).
APHI berpendapat kebakaran hutan adalah bencana dan mendukung pihak yang membakar hutan untuk ditindak.
Yuki yakin anggota APHI di Sumatera pada umumnya tidak membuka lahan baru lagi. “Mereka semua mengupayakan tanaman-tanaman yang sudah ada. Tidak ada lagi yang harus dibakar untuk pembukaan lahan lagi” ucap dia dalam bantahannya.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasid Ridho Sani mengatakan saat ini Indonesia menghadapi tiga hal terkait penyebab kebakaran hutan.
Pertama terkait perilaku manusia, kondisi lingkungan khususnya lahan gambut sudah yang rusak, dan El Nino.
Artikel ini ditulis oleh: