Jakarta, Aktual.com – Energy Watch Indonesia (EWI) menuntut pertanggungjawaban PT PLN atas adanya kasus pemutusan listrik yang dilakukan oleh American Power Rental (APR) di pulau Nias Sumatra Utara.
Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean melihat persoalan ini merupakan bentuk ketidak mampuan jajaran direksi PLN dalam mengantisipasi situasi terburuk pada kontrak dengan APR.
“Dirut PLN harus mundur karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang berlarut-larut antara PLN dengan APR. Ini bukan masalah yang muncul secara tiba-tiba, tapi sudah merupakan masalah yang lama. Namun ternyata Dirut PLN, Sofyan Baasir tidak mampu menyelesaikan masalah ini hingga masyarakat yang jadi korban,” cetus Ferdinand dalam rilis yang diterima Aktual.com, Selasa (5/4).
Selain itu dia mengatakan apa yang telah dilakulan oleh APR merupakan tindakan berlebihan dan tidak patut, semestinya APR harus mencari solusi yang bijak dan tidak mengorbankan masyarakat, dari itu dia meminta pemerintah menuntut APR secara perdata atas kerugian yang telah dialami masyrakat.
“APR sudah masuk kategori kurang ajar dan semena mena. Masalah pembayaran yang tertunggak mestinya tidak dijawab dengan pemutusan aliran listrik, mestinya APR harus berpikir dampak dari perbuatannya kepada rakyat banyak. Kami mendesak PLN segera menuntut APR secara perdata atas kerugian yang akibat sikap APR. Perbuatan tidak menghargai negara ini harus diganjar dengan sikap tegas dan keras dari pemerintah atau PLN. Tuntut APR atas pelanggaran kontrak,” ujarnya.
Dalam upaya mengatasi pemadaman yang terjadi dia menyarankan agar PLN segera menggeser pembangkit diesel lain atau MVPP yang disewa kearah sumut dan Nias.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta