Surabaya, Aktual.com —  Arkeolog dari museum Mojopahit mendatangi cagar budaya tempat Bung Tomo berpidato di Jalan Mawar Surabaya, pasca pembongkaran.

Dua orang arkeolog yang datang pada Kamis (5/5) siang, masuk dan memilah batu-batu bongkahan yang menjadi puing-puing bangunan tersebut. Kedatangan mereka atas perintah Dinas Pariwisata Kota Surabaya untuk melakukan obesrvasi di cagar budaya type B tersebut. Tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan oleh arkeolog tersebut.

Sementara terkait pembongkaran tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Surabaya, Wiwik Widayati, yang mendampingi kedua arkeolog, justru menepis anggapan jika pemkot Surabaya kecolongan. Sebab, sebelum diketahui pembongkaran, pihak PT Jayanata selaku pemilik lahan telah mengajukan izin melakukan renovasi.

Namun, seiring berjalannya waktu justru terjadi pembongkaran secara keseluruhan. Ironisnya, Disparta Surabaya saat ini masih memberikan sanksi kepada pemilik untuk membangun gedung seperti semula. Alasannya, pembongkaran telah melangar Perda Surabaya nomor 5 tahun 2005 tentang cagar budaya.

“Jadi memang beberapa waktu yang lalu ingin merenovasi karena ada yang rapuh. Sehingga ada rekomendasi untuk direnovasi. Tapi dalam perjalanan ternyata dibongkar. Ini melangar aturan dari pemerintah kota sesuai perda 5 tahun 2005. Jadi ini kita data dulu , soal kecolongan ini bagian upaya untuk mengoptimalkan pelayanan dari pelestarian, sebenarnya untuk mengantisipasi sudah kita lakukan,” kata Wiwik.

Untuk saat ini, lanjut Wiwik, Disparta kota Surabaya, masih akan melakukan pendataan pada pihak Jayanata untuk melakukan rekontruksi bangunan. Sementara pihak Jayanata sendiri saat dikonfirmasi sejak kemarin enggan untuk memberikan keterangan, dengan alasan jika pemilik tidak ada ditempat.

“Manajernya nggak ada. Lagi keluar negeri.” kata pegawai Jayanata.

Seperti diketahui, Radio pemberontakan Bung Tomo tersebut pernah dijadikan Bung Tomo untuk melakukan pidato melalui Radio Repulik Indonesia (RRI). Dari pidato itulah memacu semangat para pejuang hingga terjadi perang dasyat melawan sekutu pada 10 november 1945.

Lokasi tersebut luput dari pengeboman sekutu, namun kini justru dibongkar oleh PT Jayanata yang bergerak di bidang salon kecantikan. Gedung Jayanata yang saat ini dalam tahap renovasi hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi cagar budaya yang telah dirobohkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan