Tanggerang, Aktual.com – Kondisi arus lalu-lintas kendaraan saat arus balik Lebaran 2020 terpantau ramai lancar di ruas Tol Cikupa-Tanggerang, Banten, Minggu (31/5/2020).

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP memeriksa kendaraan yang melintas dari arah Merak menuju wilayah Jabodetabek.

Para pengendara wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SKIM). Hal ini dilakukan demi mencegah orang masuk ke wilayah episentrum COVID-19 selama arus mudik Lebaran.

Apabila pengendara itu tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka petugas akan meminta pengemudi memutarbalikkan kendaraan  ke arah Merak atau ke arah Jabodetabek.

Kendaraan yang diizinkan melintas jalan tol tanpa SKIM hanya kendaraan logistik, kendaraan darurat,  truk pengangkut bahan bakar dan sembako, serta ambulan.

Merujuk data Kementerian Perhubungan di lapangan sejak pukul 09.00 – 11.00 WIB, tercatat jumlah kendaraan pribadi yang putar balik di Tol Cikupa sebanyak 70 unit, kendaraan logistik ada satu unit, dan bus satu unit.

Diketahui, penyekatan kendaraan ini dilakukan sesuai dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Fase 3 DKI Jakarta yang berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

Kegiatan penyekatan kendaraan ini telah dilakukan petugas sesuai arahan Kementerian Perhubungan terhitung sejak hari Sabtu sampai dengan Senin besok terhadap kemungkinan adanya peningkatan jumlah kendaraan masuk dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin