Yogyakarta, Aktual.co — Seorang mahasiswi berinisial FAH (21), asal Bantul, diamankan polisi bersama kekasihnya, OHR (23),pegawai swasta asal Surabaya, saat sedang berpesta ganja di Losmen Love Jogja, Jalan Jogokaryan, Mantrijeron, Yogyakarta.
Keduanya dibekuk setelah postif mengkonsumsi ganja setelah tes urine. Dari pengeledahan polisi juga menemukan satu puntung rokok ganja seberat 0,2 gram di kamar mandi serta satu bungkus plastik ganja seberat 12 gram, serta satu bungkus rokok ganja seberat 1,4 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto, menegaskan sepasang kekasih itu cek-in di losmen pada malam hari. Setelah bermalam, siang harinya keduanya langsung diciduk.”Menurut tersangka ganja tersebut diperoleh dari seorang kenalan OHR di Jakarta. Saat ini kita masih menelusuri kebenaran ganja tersebut dari Mr. AS yang belum diketemukan keberadaannya,” katanya.
Saat ditangkap, sepasang kekasih tersebut tidak melawan. Keduanya diketahui tengah bersantai di dalam kamar. Penangkapan kedua tersangka sendiri dapat dilakukan setelah adanya informasi.
”Keduanya kita jerat dengan pasal 111 ayat 1 Junto Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















